REMBANG - Danramil 03/Sulang Kodim 0720/Rembang Lettu Kav Suparyanto menghadiri kegiatan penetapan bakal calon kepala Desa Pedak, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Rabu, (21/9/2022) malam.
Kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut calon Kades tersebut dihadiri Camat Sulang Bp. Ika Himawan Afandi, S.TP., M.M., Danramil 03/Sulang Lettu Kav Suparyanto Kabid P3B Kab. Rembang Bapak Norwanto, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Panitia Pilkades bapak Ismail dan anggota, Kadus dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama serta kedua bakal calon kepala desa Pedak.
Dari hasil pengundian nomor urut ditetapkan bakal calon Kades Desa Pedak sebanyak 2 orang yaitu nomor urut 01 Siti Khairul Mutmainah dan nomor urut 02 bapak Nasuka
Kabid P3B Kabupaten Rembang , Norwanto mengatakan, rapat penetapan bakal calon Kades serta pengundian nomor urut Pilkades ini sangat penting untuk pelaksanaan Pilkades nanti.
“Dengan pengundian nomor urut ini, warga desa bebas memilih calon Kades sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan, sehingga warga jelas akan pilihannya dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menghimbauan kepada calon kepala desa dan team suksesnya untuk saling menghormati dan mentaati tata tertib yang sudah di sampaikan panitia pemilihan Kades", tutupnya.
Sementara itu, Lettu Kav Suparyanto selaku Danramil Sulang memberikan pesan dan himbauan kepada calon kepala desa dan para pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama pada kegiatan pemilihan nanti sehingga suasana aman dan kondusif dapat terwujud.
“Saya minta untuk para calon Kades dan pendukungnya agar ikut menjaga situasi keamanan selama jalannya proses tahapan Pilkades yang kondusif. Tidak ada yang melanggar aturan perundang-undangan tentang Pilkades, ” ujar Lettu Suparyanto.
“Para calon Kades juga harus siap menang tapi juga harus siap kalah, ” pungkasnya.
Redaktur : JIS Agung
Kontributor : Pendim 0720/Rembang